Diduga Setubuhi Siswi SMP, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Lampung
BANDAR LAMPUNG, PERISTIWAONLINE.COM – Polda Lampung akan menindak tegas oknum Brimob berinisial RM yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 di tempat kos pelaku di Kota Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, terduga pelaku berhubungan badan layaknya suami istri dengan korban atas dasar suka sama…