Kadisbud Jakarta Nonaktif Iwan Henry Ditahan oleh Kejati di Rutan Salemba
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta resmi menahan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) nonaktif Iwan Henry Wardhana terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan dinas. Kasie Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyebut penahanan dilakukan penyidik usai menetapkan Iwan sebagai tersangka, pada Kamis (2/1/2025). Selain Iwan, ia mengatakan pihaknya ikut menahan Kabid Pemanfaatan Disbud M Fairza Maulana….