DEPOK, PERISTIWAONLINE.COM – Pemotor berinisial AS menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi mobil dinas Polri di kawasan Jalan Abdul Gani, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Minggu (28/4/2024) malam. Pengemudi mobil langsung melarikan diri.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kendaraan dinas yang terlibat dalam tabrakan itu teregister dengan pelat nomor 33152-02. Ia menyebut penyidik juga tengah mengusut sosok pengemudi mobil dinas tersebut.
“Kendaraan yang terlibat mobil Dinas Polri dengan nomor registrasi 33152-02. Pengemudi dalam penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut Made menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil dinas Polri dengan pelat nomor 33152 -02 melaju dari arah selatan ke utara melalui Jalan Raya Abdul Gani.
Sesampainya di dekat Sate Padang Talang Baduri, pengemudi mobil hendak berbelok ke arah kanan atau ke arah timur. Di saat bersamaan dari arah utara ke selatan datang sepeda motor Honda Beat bernopol B 3768 PMZ.
“Karena jarak sudah dekat terjadilah benturan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut. Namun, setelah kejadian mobil dinas Polri tetap melaju ke arah timur,” jelas Made.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka terbuka pada kaki kanan dan langsung dibawa RS Sentra Medika untuk mendapatkan perawatan.
“Korban telah dilakukan tindakan medis di RS Sentra Medika Cisalak,” pungkasnya.
Sementara, pengemudi mobil melarikan diri dan masih dalam penyelidikan. (NAP)