Beranda » Polisi Selidiki Diduga Tempat Penyuntikan Tabung Gas Ilegal di Parung Bogor

Polisi Selidiki Diduga Tempat Penyuntikan Tabung Gas Ilegal di Parung Bogor

BOGOR, PERISTIWAONLINE.COM – Polisi menyelidiki tempat dugaan ppenyuntikan tabung gas subsidi oplosan di wilayah Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mencari para pelaku.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan penggerekan berdasarkan dari laporan masyarakat pada Kamis (2/5/2024). Disebutkan adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi. “Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut,” kata Sularso, Jumat (3/5/2024).

Di lokasi tim mendapati bahwa tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. Karyawan maupun pengelola tidak ditemukan di tempat kejadian.

“Tim penyidik mewawancarai dua saksi seorang pedagang setempat dan ibu rumah tangga. Keduanya memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi, namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut,” katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk mencari bukti-bukti tambahan untuk mengindetifikasi pelaku.

“Polsek Parung akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum,” pungkasnya. (NAP)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS