Beranda » KPK Usut Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Telkom, Kasus Proyek Fiktif 

KPK Usut Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Telkom, Kasus Proyek Fiktif 

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom. Kasus korupsi tersebut diduga pengadaan barang dan jasa proyek fiktif yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.

“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Alex masih enggan memerinci tersangka dalam kasus itu. Namun, kata dia, uang negara sudah dipakai untuk melakukan proyek yang tidak pernah ada.

Financing-lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujar Alex.

Hitungan kerugian negara ratusan miliar itu masih dugaan awal. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan ke KPK.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi. (WAN)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS