JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merespon usai dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku belum mengetahui secara detail siapa yang dilaporkan Ghufron ke Polisi.
Namun dirinya mengungkapkan penilaiannya terhadap KPK periode sekarang. Dia dia menyebut KPK saat ini menimbulkan kesan yang tidak enak bagi dirinya.
“Saya belum pernah dipanggil. Kalau dipanggil saya jawab dong, masa kami diam saja,” kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Tumpak memastikan tidak gentar atas laporan tersebut. Dia akan menghadapi laporan Ghufron.
Dia mengaku telah lama bekerja di lembaga antirasuah. Namun, baru kali ini dilaporkan ke Bareskrim.
“Memang terus terang saya katakan, saya juga lama di KPK, inilah yang paling tidak mengenakkan, inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini sangat tidak mengenakkan,” ujarnya.
“Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini, tidak mengenakkan, sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini. Kalau saya dipanggil polisi itulah pertama kali aku didengar oleh polisi,” sambungnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. (WAN)