BOGOR, PERISTIWAONLINE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi menggerebek indekos tempat belasan remaja sedang pesta minuman keras (miras) dan aksi kumpul kebo di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (16/6/2024) dini hari.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, berawal dari informasi warga yang resah melihat muda-mudi keluar masuk kamar kos.
“Telah banyak laporan warga yang meresahkan rumah kos-kosan dibuat tempat tidak baik dan pada akhirnya Polsek Ciawi melaksanakan penertiban,” ujar Agus, Minggu (16/6/2024).
Ketika digerebek, sebanyak 6 perempuan dan 7 laki-laki tengah pesta miras. Bahkan, terdapat pasangan bukan suami istri dalam kamar.
Selanjutnya, mereka diamankan dan polisi memanggil para orang serta pemilik indekos. Warga sekitar meminta kos-kosan maksiat tersebut ditutup.
“Hasil mediasi melalui pihak kepolisian, pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup kos-kosan. Polisi akan melakukan pengawasan bersama RT dan warga jika indekos tersebut sewaktu-waktu buka kembali,” katanya. (NAP)