Beranda » Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM Hal tersebut ditegaskan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/9).

Menyikapi kondisi tersebut, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan perhatian terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, terutama di daerah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga. Intervensi dapat dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah.

“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain. Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Tito membeberkan daerah dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan angka 5,28 persen. Untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas mencatat angka tertinggi, yakni sebesar 6,2 persen, sedangkan tingkat kota ditempati Kota Ternate dengan angka 5,75 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat sebesar 3,19 persen. Sementara itu, secara month-to-month pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026, inflasi mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen.

Ia menjelaskan kondisi tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman, dengan sejumlah komoditas penyumbang utama seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.

Di sisi lain, Tito turut memberikan apresiasi kepada daerah dengan tingkat inflasi yang dinilai terkendali, yakni Provinsi Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen, Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen, dan Kota Palopo sebesar 1,73 persen.

“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” tambahnya.

Tito menekankan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Menurutnya, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat, sementara penurunan harga yang terlalu dalam juga dapat menyulitkan produsen, petani, nelayan, maupun pelaku industri dalam menutup biaya operasional.

“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” ungkapnya. (MAD).

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS