
Kejagung Tetapkan Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020-2023. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut tersangka baru itu berinisial RR….