
Kasus Penganiayaan Jemaat saat Ibadah Umat Katolik di Tangsel, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
TANGERANG SELATAN, PERISTIWAONLINE.COM – Polisi menangkap empat orang kasus penganiayaan saat ibadah doa Rosario di sebuah kontrakan di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5/2024). Keempatnya diteetapkan sebagai tersangka yakin berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26). “”Dalam serangkaian proses gelar perkara disimpulkan telah cukup bukti, sehingga beberapa saksi yang terlibat…