
Kepala SMKS Sri Langkat Diduga Gunakan Dana BOSP Tidak Sesuai Ketentuan
LANGKAT, PERISTIWAONLINE.COM – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Sri Langkat, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga gunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 tidak sesuai ketentuan. Hal itu tertuang dalam surat Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin nomor 700.1.1/4805 tanggal 27 Mei 2024 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Dalam…