Tapera Bebani Buruh, KASBI: Tak Langsung Dapat Rumah
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahub 2024 dilakukan secara gegabah. KASBI pun meminta pemerintah untuk mencabut beleid itu. “Tuntutan kami segera batalkan PP 21/2024. Bahwa kaum buruh sudah bekerja keras dan membayar pajak negara, maka buat konsep kenaikan upah buruh Indonesia secara layak dan…