
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, KPK Tetapkan 3 Tersangka
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Kasus itu diduga merugikan negara Rp30,2 miliar. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan…