Ray Rangkuti Sebut Setuju dengan Argumen Oegroseno, KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti sepakat dengan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik karena merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang…