MK Akan Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 selama tiga hari. Berdasarkan laman resmi MK, para Hakim Konstitusi akan membacakan 37 putusan besok. Sidang akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya pada Jumat (7/6/2024) lusa, MK akan membacakan putusan 38 perkara. Terakhir pada Senin…