Sopir Bus Putera Fajar Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana jadi Tersangka
BANDUNG, PERISTIWAONLINE.COM – Polisi menetapkan Sadira (51) sopir bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelekaan maut di Ciater, Kabupaten Subang, ditetapkan sebagai tersangka. Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. Sadira dinilai lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 11…