Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Miryam S Haryani Dicekal KPK
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, mantan anggota DPR Miryam S Haryani dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait pencegahan tersebut. “(Pencegahan mulai) tanggal 30 Juli 2024, Keputusan Pimpinan KPK Nomor 983 Tahun 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto…