
Kejagung Tetapkan Anggota Tim Legal PT Wilmar sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Vonis Lepas CPO
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota social security legal PT Wilmar Group berinisial MSY sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan pihaknya memiliki…