
Polres Jakpus Tangkap 12 Orang Pengedar Narkoba, 49,8 Kilogram Barang Bukti Disita
JAKARTA , PERISTIWAONLINE.COM – Sebanyak 12 orang tersangka kasus peredaran narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti nakotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja seberat 49,8 kilogram yang didapatkan sejak Januari hingga Mei 2024. “Total barbuk (barang bukti) yang disita itu mencapai 49,8 kg. Di bulan Januari sebanyak kurang lebih 1 kilogram. Kemudian…