KPK Sita Rumah Mewah Senilai Rp5,5 Miliar Bupati Labuhanbatu Atrada Ritonga
MEDAN, PERISTIWAONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati non aktif Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga selaku tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Rumah tersebut memiliki nilai sekitar Rp5,5 miliar. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan. “Tim penyidik kemarin (25/4) telah melaksanakan penyitaan…