Beranda » Danpuspomal Ungkap 3 Oknum TNI AL Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Danpuspomal Ungkap 3 Oknum TNI AL Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita membeberkan status tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Menurut Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta,  ketiga oknum TNI AL tersebut saat ini sudah ditahan.

“Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu (4/1/2025) yang lalu itu anggota sebenarnya sudah kita amankan,” kata Sasmita, Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut Sasmita menjelaskan, sebelumnya ketiga oknum TNI AL belum ditetapkan jadi tersangka karena proses penyelidikan.

Namun setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami selalu maraton, lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” ungkap Sasmita.

Ditambahkan Sasmita, bukti penahanan ketiga oknum TNI AL telah ditandatangani oleh Ankum terhitung mulai Sabtu (4/1/2025). Dia menegaskan penandatanganan itu pun merupakan pintu masuk proses penetapan tersebut.

“Ya kita sudah dalam menjurus ke sana (tersangka), sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses. Karena pintu gerbang untuk memasuk dalam proses penyidikan kan gitu,” bebernya.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu.

Dia mengungkapkan, tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil tersebut.

Denih mengaku menerima laporan terkait insiden itu pada 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI.

Dirinya mendapat laporan bahwa ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.

“Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merang-Tangerang,” kata Denih.

Peristiwa pengeroyokan itu dipicu masalah pembelian mobil. Dalam peristiwa itu, salah satu oknum TNI AL melepaskan tembakan hingga menewaskan bos rental mobil dan melukai satu orang lagi.

“Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” pungkas Denih. (WAN)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS