Beranda » Enam Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Enam Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan, Raup Omzet Miliaran Rupiah

BANDUNG, PERISTIWAONLINE.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan enam orang jadi  tersangka kasus beras premium oplosan di wilayah Jawa Barat.

Para tersangka merupakan produsen beras di empat daerah Jawa Barat tersebut dan telah beroperasi lebih dari 2 tahun serta mendapatkan omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan modus curang.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan empat laporan polisi yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, Polres Bogor, dan Polresta Bandung.

“Enam modus operandi yang dilakukan, yaitu pelaku menjual beras premium yang tidak sesuai standard nasional Indonesia. Pelaku menjual beras khusus Slyp Pandanwangi BR Cianjur namun isinya tidak sesuai label yang tertulis di karung beras. Mereka juga menjual beras kualitas medium dengan harga beras premium, melakukan pengemasan kembali (repacking) beras kualitas medium menjadi premium,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (6/8/2025).

Kombes Wirdhanto menjelaskan, pelaku membeli gabah dengan harga Rp7.000 per kg lalu diproduksi menjadi beras berkualitas medium. Kemudian beras diperjualbelikan ke masyarakat dengan harga Rp14.400-Rp14.500 per kg.

“Modus yang keenam, pelaku membeli beras medium dengan harga rata-rata Rp13.200 per kg dan dijual kembali dengan kemasan premium dengan harga Rp14.000 sampai dengan Rp14.500 per kilogram,” kata Kombes Wirdhanto.

Dirreskrimsus menuturkan, sejumlah pelaku usaha telah dilakukan pemeriksaan di antaranya adalah CV Sri Unggul Keandra yang diduga memproduksi beras merek Si Putih 25 kg yang tidak sesuai dengan standard mutu beras premium. Pelaku usaha telah memproduksi sebanyak 36 ton selama empat tahun dan mendapatkan omzet Rp468.000.000.

“Kemudian pelaku Gilingan Padi PB Berkah yang menjual beras Slyp Pandanwangi merek BR Cianjur namun ternyata isi karungnya beras jenis Cintanur. Kegiatan produksi itu telah dilakukan selama empat tahun dan memproduksi 198 ton dengan omzet Rp2,976 miliar,” tutur Dirreskrimsus. (BUD)

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS