JAKARTA , PERISTIWAONLINE.COM – Kasus penemuan mayat pria terbungkus sarung di area kebun kosong, Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (11/5/2024), pelaku telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelakunya adalah keponakannya sendiri.
“Ponakan, jatuhnya ponakan dari istri,” kata Titus saat, Senin (13/5/2024).
Titus menjelaskan korban AH (32) ditemukan tewas terbungkus kain sarung di salah satu perumahan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/5).
Lebih lanjut Titus menjelaskan, AH membunuh FA menggunakan golok di warung tempat pelaku bekerja. “(Dibunuh) Pakai golok. Jadi di sebelah kiri warung itu ada yang jualan kelapa,” ungkapnya.
Titus menambahkan AH baru dipekerjakan sebagai karyawan toko kelontong oleh FA. AH diajak langsung oleh FA lantaran kekurangan karyawan.
“Karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam, jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu,” katanya.
Sedangkan umtuk motif pelaku membunuh korban, Titus menjelaskan saat ini masih dilakukan pendalaman. (Ant/YAT)