Kejati Jakarta Berhasil Selamatkan Keuangan BUMD Rp189 Miliar
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil menyelematkan laporan keuangan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Hal ini setelah mereka menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi dengan para Investor/penyewa yaitu PT Chandra Bhakti Jasatama, PT Pracoyo Indonesia dan Tusaman Putih atas penyelesaian kewajiban dan pengembalian dan/atau perpanjangan/pembaharuan lahan ex HGB diatas…