Polres Metro Bekasi Ungkap Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa
BEKASI, PERISTIWAONLINE.COM – Polres Bekasi mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa sejumlah produk yang melibatkan 3 pelaku berinisial MJ, AS dan RH. Ketiganya ditangkap di Kec. Babelan, Kab. Bekas pada 6 November 2024 lalu. Modusnya dengan menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa berbagai macam produk untuk dijual kembali. Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan mencapai ratusan…