Beranda » Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Polisi menetapkan  terduga pelaku pembunuhan wanita inisial RMberinisial AARN sebagai tersangka, yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, terduga pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara intensif sampai saat ini.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Polisi Gurnald Patiran, Kamis, (2/5/2024).

Gunadi menjelaskan, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Atas hal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Meski demikian menurut Gunadi, pihaknya belum menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam kasus ini. Sebab, belum ditemukan unsur perencanaan dalam tindak pidana ini.

Berdasarkan penyidikan, kata Gurnald, koper yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan jasad korban tak disiapkan sejak awal. Melainkan baru dibeli setelah korban sudah tak bernyawa.

“Kalau dia menyiapkan koper sebelum dia masuk bersama perempuan, bersama korban, bisa kita kenakan (Pasal 340 KUHP). Cuma kalau sekarang kita bisa lihat kalau dia masuk dulu baru dia pergi beli koper, dia sempat ninggalin mayat dalam kamar beberapa jam, dia cari koper,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidik, polisi pun berhasil menangkap pelaku berinisial AARN di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi turut mengungkapkan pelaku dan korban sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku menggunakan kemeja berwarna hitam dan korban memakai baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.

Pelaku kemudian baru keluar dari kamar hotel sekitar pukul 18.39 WIB, sembari membawa koper berwarna hitam yang telah berisikan mayat korban.

Polisi juga mengungkapkan pelaku sempat menyetubuhi korban sebelum menghabisi nyawanya. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang milik kantor yang saat itu dibawa korban. (SWD)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS