JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali meraih penghargaan membanggakan, meraih peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 dengan kategori terbaik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) Republik Indonesia (RI), pada Rabu (24/04/2024).
Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Usai menerima penghargaan, Pilar menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diraih oleh kota termuda se-Banten ini. Bahkan posisi Tangerang Selatan berada di peringkat kedua, di atas Kota Tangerang, hanya kalah dari Kota Makassar.
“Alhamdulillah, Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Pertama adalah Makassar, kedua Kota Tangsel, dan ketiga Kota Tangerang,” jelas Pilar.
Dengan capaian ini, Pilar menegaskan untuk tidak berpuas diri. Melainkan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” pungkasnya. (WAN)
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menerima penghargaan dari Wamendagri John Wempi Wetipo.