Beranda » Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus, Perkaranya Diambil Alih Kejagung 

Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus, Perkaranya Diambil Alih Kejagung 

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri benar terjadi.

Menurut Febrie, penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung, sehingga menjadi urusan kelembagaan yang dapat dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

“Mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip, ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu menyebut pihaknya sekarang fokus untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Febrie menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.

“Tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” tuturnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah. “Memang benar ada, bukan isu lagi. Fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut.

Dia menyebut penguntitan dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejagung untuk diperiksa dan diketahui identitasnya.

“Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus,” ungkap Ketut.

Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejagung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Menurut Ketut, pada hari terungkapnya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

“Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

Ketut mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.

“Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ucap Ketut. (Ant/WAN)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS