Beranda » Polwan Polres Mojokerto Bakar Suaminya di Asrama Polisi

Polwan Polres Mojokerto Bakar Suaminya di Asrama Polisi

MOJOKERTO, PERISTIWAONLINE.COM – Seorang anggota polisi wanita (polwan) Briptu FN (28) yang bertugas di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, diduga membakar suaminya sendiri Briptu RDW (27) yang juga anggota polisi berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Saat ini korban mendapat perawatan medis di ruang ICU Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Mojokerto Kota Daniel S Marunduri membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut insiden itu terjadi diduga karena konflik rumah tangga.

“Kebetulan korban dan pelaku adalah anggota Polri. Satu anggota Polres Mojokerto Kota, satu lagi anggota Polres Jombang,” katanya, Sabtu 8 Juni 2024.

Korban mengalami luka bakar akibat peristiwa itu. Saat ini Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

“Saat ini kita sedang fokus dengan penanganan korban di rumah sakit. Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita atasi,” tegasnya.

Saat ini pelaku Briptu FN tengah menjalani pemeriksaan.

“Kita masih mendalami motif dan kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku yang melakukan,” tandasnya. (YAT)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS