JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) resmi menghentikan kegiatan produksi alas kaki. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada 25 September 2025.
Dalam dokumen ringkasan hasil RUPSLB yang telah dipublikasikan, para pemegang saham menyetujui revisi terhadap Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yang bertujuan untuk menghapus aktivitas usaha di bidang industri alas kaki dari daftar bisnis perusahaan.
“Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” dikutip dari ringkasan risalah RUPSLB, Kamis (9/10/2025).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui untuk merumuskan kembali seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut.
Penghentian produksi ini dilakukan di tengah kondisi finansial perusahaan yang masih mengalami kerugian. Berdasarkan laporan keuangan semester pertama tahun 2025, BATA mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp40,62 miliar.
Walaupun jumlah kerugian tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp127,43 miliar, penjualan bersih perusahaan tetap mengalami penurunan tajam sebesar 38,74 persen dari Rp260,29 miliar menjadi Rp159,43 miliar.
Per Juni 2025, total aset BATA tercatat sebesar Rp377,98 miliar, menurun dari Rp405,66 miliar pada akhir Desember 2024. Di sisi lain, total kewajiban perusahaan mencapai Rp434,53 miliar, sementara ekuitasnya hanya sebesar Rp56,54 miliar.
Sebelumnya, pada April 2024, BATA juga telah menutup fasilitas produksi alas kaki miliknya yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat. Pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 1994 dan ditutup karena kerugian yang terus-menerus akibat menurunnya permintaan serta meningkatnya biaya produksi. (MER)