Beranda » Saat Libur Panjang 8-12 Mei, Polres Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak 

Saat Libur Panjang 8-12 Mei, Polres Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak 

BOGOR, PERISTIWAONLINE.COM – Satlantas Polres Bogor akan berlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 8-12 Mei 2024. Hal itu menyusul libur panjang Kenaikan Isa Almasih.

“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu (menuju Puncak),” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (6/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya seperti sisten satu arah atau oneway. Sistem tersebut diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan.

“Rekayasa lain kita melihat situasi, ada kemungkinan pelaksanaan oneway baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta. Oneway kita lihat dari jumlah kendaraan yang masuk ke sini apakah memang dari arah Jakarta apabila Puncak ramai akan dilaksanakan oneway ke arah atas atau pun sebaliknya,” ungkapnya.

Diimbau, masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas.

Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

“Untuk wisatawan baik roda empat, atau roda dua cek kondisi kendaraan baik pengereman, lampu, spek kendaraannya, tetap jaga diri jaga kesehatan tetap fokus bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat,” pungkasnya. (NAP)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS