BOGOR, PERISTIWAONLINE.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024 di Kota Bogor, Selasa (7/5/2024).
Program FIFTY untuk pelaku usaha parekraf agar dapat mengembangkan usaha dengan cara mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial baik dari P2P Lending maupun Securities/ Equity Crowdfunding yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, sektor parekraf memiliki kaitan yang sangat erat dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di mana 70 persen pelaku parekraf di Indonesia merupakan UMKM, namun mengalami salah satu kendala besar yakni permodalan.
“Karena selama ini hanya 16 persen yang terlayani dengan perbankan. Sementara 84 persennya masih menggunakan pendanaan atau pembiayaan dari IMF singkatan Istri, Mertua, dan Family. Jadi kita ingin agar UMKM yang men-support 70 persen dari parekraf kita 97 persen dari lapangan kerja Indonesia, dan juga 62 persen dari ekonomi PDB kita itu terfasilitasi pendanaannya melalui jaringan pembiayaan kekinian yaitu fintech,” kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, tingkat penetrasi internet Indonesia yang menyentuh angka 79,5 persen, hal ini bisa dioptimalkan sebagai momentum percepatan transformasi digital bagi para pelaku usaha parekraf.
Pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM, kata Sandiaga, salah satunya dengan memanfaatkan akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial.
“Pelaku usaha parekraf yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY, untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang,” ungkap Sandiaga.
Sementara itu, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, sulitnya pelaku usaha parekraf untuk mengakses pembiayaan menjadi alasan utama diselenggarakannya program ini.
“Diharapkan pelaku usaha parekraf lebih mudah mendapatkan pembiayaan Teknologi Finansial baik P2P Lending maupun Securities/ Equity Crowdfunding yang telah berizin OJK, melalui Pelatihan dan pendampingan Business matching” sebut Hayun. (NAP)