DEPOK, PERISTIWAONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke dua Tahun sidang 2024, dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025 -2045, bertempat di gedung DPRD Kota Depok ruang Sidang Paripurna, Senin (10/6/24). Rapat Paripurna dihadiri oleh 31 orang anggota DPRD.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra mengatakan, Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus.
”Adapun agenda yang seharusnya dilaporkan Pansus karena kita mengingat tidak quorum maka agenda untuk Rapat Laporan Pansus dan pembacaan surat Walikota yaitu tentang Raperda Rumah Potong Hewan, dijadwal ulang,” Ucap Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra sesaat akan dimulainya rapat.
Oleh karenanya susunan acara adalah penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Walikota Depok, Pandangan Fraksi, Jawaban Walikota Depok, Pembentukan Pansus pembahasan RPJPD 2025-2045, penandatangan penyerahan keputusan DPRD, pemilihan pimpinan Pansus.
” Terkait dengan dokumen RPJPD yang kami ingin sampaikan hari ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan kota Depok selama 20 tahun ke depan, seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi sampai dengan target indikator utama pembangunan menuju pada RPJP Nasional dan RPJP provinsi Jawa Barat serta dalam penyusunannya di asistensi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Walikota Depok Mohammad Idris.
Terkait visi Kota Depok emas 2045 mencakup 3 pilar utama yaitu maju sejahtera dan berkelanjutan, maju ditandai dengan modernisasi kreativitas dan daya saing yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga, Sejahtera mencerminkan keseimbangan kemandirian dan kualitas kehidupan masyarakat yang didukung oleh 4 pilar utama yaitu Madani, adil, tangguh dan berbudaya.
Sedangkan berkelanjutan merujuk pada pembangunan yang menjaga keutuhan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan generasi saat ini maupun masa depan.
Maju kotanya, Sejahtera kehidupannya dan Berkelanjutan pembangunannya, untuk mencapai visi ini kita telah menetapkan 8 misi
1. Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif sehat dan cerdas.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif inovatif dan bertumpu pada ekonomi hijau
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani berbasis digital dan berkelas dunia
4. Mewujudkan kota yang aman dan tertib serta menjaga stabilitas ekonomi daerah
5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan psikologi yang berkelanjutan dan berbasis ketahanan keluarga
6.Meningkatkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan
7.Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan
8.Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Untuk arah kebijakan ini dibagi ke dalam 4 tahapan Pembangunan: tahap 1.Penguatan pondasi mulai 2025-2029 penguatan pondasi sosial ekonomi tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masih dan berkesinambungan.
Sedangkan tahap ke-2 akselerasi transformasi 2030 sampai 2034 yaitu penerapan pembangunan berbasiskan inovasi pemberdayaan modal sosial digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan, tahap ke-3 tahun 2035- 2039 pencapaian kemajuan dan berkelanjutan pembangunan yang sudah yang menyejahterakan untuk semua, tahap ke-4 2040-2045 Indonesia dan Depok sebagai Kota peradaban yang maju sejahtera dan berkelanjutan. (BUDI LG)