JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Nakoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang ASN diamankan di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketiganya berinisial RJA, AFM, dan MBD diamankan pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD. Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” kata Ade, Jumat (24/5/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,16 Gram atau bruto, lima buah hp android, dan 2 buah tas slempang. Saat ini ketiga tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba PMJ,” katanya.
Sebelumnya, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Ketiganya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Tiga orang diduga pengguna yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024). (YAT)