Beranda » Ombudsman Ungkap Iuran Tapera Bakal Dikelola Manajer Investasi 

Ombudsman Ungkap Iuran Tapera Bakal Dikelola Manajer Investasi 

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM -Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan iuran Yapera nantinya akan dikelola oleh manajer investasi. Adapun, perusahaan yang dipilih tidak akan sembarangan dan wajib memiliki sertifikasi.

“Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya,” ujar Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Yeka menjelaskan, yang paling penting manajer investasi itu juga memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun.

“Aset under management-nya itu harus di atas Rp2,5 triliun. Low risk semuanya. Penempatan dana di Tapera ini low risk,” tutur dia.

Dengan persyaratan itu, ia yakin, tidak akan ada kasus dalam pengelolaan dana tapera ini. Yeka pun menjamin hal tersebut.

“Sehingga tidak ada yang namanya kasus, dana naik turun atau hilang. Nggak ada. Saya bisa garansi. Saya sudah cek betul semuanya,” katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengawasi pemilihan Manajer Investasi Tapera. OJK memiliki peranan penting dalam pengawasan pemilihan Manajer Investasi (MI) yang akan mengelola dana Tapera.

“Kami lihat dari total dana kelolaannya juga dan akan kami pantau hasil strategi investasi yang dilakukan oleh MI,” kata Andra.

Selain OJK, terdapat juga Komite yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.

“Termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi pengelolaan Tapera kepada Presiden,” pungkasnya. (WAN)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS