JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan diperiksa pada Jumat (13/12/2024) besok.
“Benar ada jadwal pemanggilan (Yasonna) besok. Namun, untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Meski begitu, kabar yang beredar menyebut bahwa jika Yasonna akan bakal diperiksa terkait Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang kini masih buron.
Sebelumnya, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi. (BUD)