
Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Maut Bus di Subang
BANDUNG, PERISTIWAONLINE.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka baru kasus kecelakaan bus maut di Jalan Ciater, Kabupaten Subang yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024). Dua tersangka itu berinisial AI dan A, setelah sebelumnya polisi juga sudah menetapkan sopir bus S. Kecelakaan bus Trans Putera Fajar tersebut menewaskan 11 orang yang terdiri dari…