
Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus, Perkaranya Diambil Alih Kejagung
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri benar terjadi. Menurut Febrie, penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung, sehingga menjadi urusan kelembagaan yang dapat dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)….