Beranda » Menteri PPN Suharso Minta Tambahan Rp804,47 Miliar ke DPR untuk Gaji Pegawai Baru

Menteri PPN Suharso Minta Tambahan Rp804,47 Miliar ke DPR untuk Gaji Pegawai Baru

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta dukungan kepada Komisi XI DPR RI untuk menambah anggaran 2025 di kementeriannya sebesar Rp804,47 miliar. Rencananya, anggaran itu digunakan untuk gaji pegawai.

Menurut Suharso penambahan anggaran itu mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.

“Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp597 miliar,” ucap Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Suharso menjelaskan, selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.

“Kemudian untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM,” tutur dia.

Suharso menyampaikan bahwa realisasi anggaran tahun 2024 per 12 Juni 2024 sudah sebesar 48,6 persen atau Rp1,05 triliun dari pagu anggaran 2014 yang sebesar Rp2,16 triliun. Dari jumlah itu sebesar 16,7 persen anggaran terkena blokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Anggaran 2024 itu adalah Rp2,1 triliun. Realisasinya sudah 48,6 persen. Dan di luar 48,6 persen ada 16,7 persen yang diblokir,” ucapnya.

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp804,47 miliar itupun disetujui oleh Komisi XI DPR RI, yang meminta agar anggaran itu diarahkan untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan 2025-2029, serta untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru.

“Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025,” jelas Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir. (WAN)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS