Beranda » Buntut 1 Warga Meninggal dan 93 Dirawat Karena Keracunan, Pemkot Bogor Tetapkan KLB 

Buntut 1 Warga Meninggal dan 93 Dirawat Karena Keracunan, Pemkot Bogor Tetapkan KLB 

BOGOR, PERISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) buntut puluhan warga Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor mengalami keracunan massal.

Dengan ditetapkannya status KLB maka penanganan terhadap para korban harus lebih cepat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, sat ini penanganan kasus keracunan massal sudah masuk ke tingkat kota. “Statusnya KLB,” katanya, Selasa (4/6/2024).

“Jadi kalau KLB harus intensif ya harus cepat. Jadi ambulans enggak boleh susah, petugas harus tersedia, bed harus ada, obat-obatan harus ada. Jadi ditangani bukan skala puskesmas lagi tapi skala kota,” jelasnya.

“Ditanggung pemerintah (perawatan dan pengobatan),” tambah Syarifah.

Kendati demikian, bagi warga Cipaku yang mengalami gejala seperti keracunan tetap harus ke puskesmas. Dari situ, akan dilihat kondisinya jika memang butuh penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit.

“Kan yang paling dekat dengan warga, mereka ke puskesmas di sini untuk rujukan. Nanti dilihat kalau misalnya urgent butuh perawatan maka dari sini yang kemudian dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor diduga keracunan makanan massal sejak Senin 3 Juni 2024.

Hingga siang ini, totalnya mencapai 93 orang dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor masih melakukan investigasi dan lainnya terkait kejadian tersebut. Termasuk masih memastikan penyebab kematian dari warga yang meninggal dunia. (NAP)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version