
Jaksa Tahan Kadisdik Riau, Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar
PEKANBARU, PERISTIWAONLINE.COM – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Tengku Fauzan Tambusai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif senilai Rp 2,3 miliar lebih di Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Rabu (15/05/2024) petang, sekitar pukul 18.00 Wib. Tengku Fauzan Tambusai yang akrap disapa Fauzan itu…