
Tidak Punya Kantor dan Pegawai, OJK Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustadz Yusuf Mansur
JAKARTA, PERISTIWAONLINE,COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren milik Ustadz Yusuf Mansur. Hal itu dilakukan usai pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dalam keterangan resminya, OJK membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Paytren yakni, tidak memiliki kantor untuk operasional, tidak memiliki pegawai untuk…