AJI : Revisi UU Penyiaran Mengancam Kebebasan Pers dan Kudeta Terhadap Kewenangan Dewan Pers
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, karena dinilai mengancam kebebasan pers. Selain itu menurut AJI revisi UU Penyiaran sekaligus mengambil alih kewenangan Dewan Pers (DP). “AJI menolak ya. Pasal-pasalnya banyak bermasalah sebenarnya. Jadi kalau dipaksakan akan menimbulkan masalah. Ada beberapa pasal yang menurut…