Beranda » KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Warga Jakarta Lapor ke Polda Metro Jaya

KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Warga Jakarta Lapor ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Bawaslu DKI Jakarta telah menerima ratusan aduan dari masyarakat yang identitasnya dicatut sepihak untuk syarat dukungan pasangan cagub-cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun -Kun Wardana.

“Data yang masuk sudah ratusan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo yang dikutip, Senin (19/8/2024).

Pihaknya sedang melakukan penelusuran sekaligus pendalaman terkait dugaan pencatutan KTP tersebut.

Sebelumnya, warga Jakarta Pusat bernama Samson (45) melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait pencatutan data nomor induk kependudukan,” kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024). (YAT)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version