KPK Sita Rp15 M dari Rumah Hanan Supangkat Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai Rp 60 miliar. Penyitaan ini dilakukan dalam beberapa tindakan, antara lain dari rumah pengusaha Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat….