Beranda » Dirjen Yankes Kemenkes Sebut Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 

Dirjen Yankes Kemenkes Sebut Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya buka suara terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Azharmemastikan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara (skorsing) oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tempat Lady mengenyam pendidikan.

Status mahasiswa Lady dibekukan imbas aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini (Lady) ke Fakultas Kedokteran (FK) dan pihak FK sudah memberikan sanksi berupa pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri,” kata Azhar, Senin (16/12/2024).

“Jadi, kasus ini sudah masuk ranah hukum,” tambahnya.

Senebtara itu Praktisi Kesehatan dr Dicky Budiman mengaku setuju bahwa kasus ini masuk ke ranah hukum, dengan begitu akan kasusnya akan jelas dan pelaku pemukulan diberi hukuman seadil-adilnya.

“Saya setuju diproses hukum supaya jelas siapa yang bertanggung jawab, terutama pelaku penganiayaan harus dihukum,” katanya.

Ditmabahkan dr Dicky, kejadian ini menjadi ‘PR’ bagi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dan RSUD Siti Fatimah Palembang, supaya lakukan evaluasi.

Bukan hanya dalam mekanisme pembagian jadwal jaga, tapi juga prosedur atau protokol terkait hal yang melibatkan para dokter muda bahkan dokter umum, residen, dan dokter spesialis.

“Harus ada sanksi tegas pada pelaku kekerasan,” tegasnya.

Nama Lady Aurellia Pramesti menjadi sorotan publik setelah ibunya, Sri Meilina, meminta berkomunikasi dengan coach koas Lady, Luthfi untuk membicarakan ulang soal jadwal jaga.

Diketahui korban penganiayaan dalam kasus ini adalah Muhammad Luthfi, seorang koordinator dokter koas Unsri di RSUD Siti Fatimah, Palembang.

Pelakunya adalah Fadilla atau Datuk yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurellia, salah satu dokter koas di RSUD Siti Fatimah.

Luthfi mendapat pukulan bertubi-tubi oleh sopir mama Lady yang ada di lokasi diskusi. Akibat pemukulan tersebut, wajah Luthfi luka parah dan dia perlu dirawat intensif di RS Bhayangkara Palembang. (HAN)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version