Beranda » Kejagung Serahkan Bukti Dokumen dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Kejagung Serahkan Bukti Dokumen dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan bukti dokumen di sidang praperadilan  yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus dugaan korupsi chromebook pada Rabu (8/10/2025) ini. Agendanya sidang hari ini adalah  pembuktian dan pemeriksaan ahli dari kubu Kejagung.

Berdasarkan pantauan, tim hukum Kejagung RI tampak membawa tumpukan dokumen ke ruangan sidang. Dokumen itu berupa lampiran bukti-bukti dalam penetapan tersangka Nadiem.

Dalam sidang sebelumnya, pihak Kejagung menyebutkan ada sebanyak 90 bukti dokumen yang bakal diserahkan ke persidangan. Namun, tak dirincikan dokumen apa saja yang akan disajikan pihak Kejagung itu.

Tim pengacara Nadiem Makarim, salah satunya Hotman Paris, terlihat ikut memeriksa dokumen dari Kejagung. Sidang dipimpin hakim I Ketut Darpawan.

Selain menyerahkan bukti dokumen, pihak Kejagung bakal menghadirkan satu orang ahli untuk dihadirkan di persidangan pada Rabu ini. Sidang digelar di Ruang Utama PN Jaksel. Hadir ibunda Nadiem, Atika Algadri; ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim; serta istri Nadiem, Franka Franklin. (WAN)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version