JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Mobil Dinas Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat berinisial HI Diduga Digunakan oleh Suaminya berinisial MYP Untuk selingkuh.
Seperti diketahui kendaraan dinas baik itu roda dua maupun roda empat hanya bisa dipakai untuk keperluan dinas.
Hal tersebut tercantum didalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS tertulis bahwa, Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi serta kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.
Namun beda halnya dengan mobil dinas HI, mobil dinas tersebut diduga sering dipakai oleh MYP menyambangi seorang perempuan yang berkantor dibilangan Otista Jakarta Timur.
Perempuan yang disambangi MYP sebut saja berinisial EP mengatakan hal tersebut kepada peristiwaonline.com.
“Iya MYP sering ke kantor saya, hampir setiap hari, beberapa kali menggunakan mobil dinas Puskesmas Kecamatan Tenjo”, kata EP Senin (25/11/2024).
Selain itu juga diungkapkan, MYP telah menyimpan video pribadi EP sehingga digunakan untuk menekan dan mengancam agar mau menuruti keinginan MYP, jika tidak mau menuruti kemauannya maka video itu akan disebarkan luaskan.
Sebelumnya peristiwaonline.com meminta kepada HI untuk bertemu mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (27/11/2024), hingga malam hari belum mendapat jawaban.
Namun tidak tahu apa maksudnya keesokan harinya Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB HI dan MYP justru menyambangi rumah EP didaerah Gunung Putri Bogor Jawa Barat.
Pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB HI dan MYP mendatangi tempat kerja EP, namun sempat diusir oleh Satpam disana kerena membuat kegaduhan.
Ketika awak peristiwaonline.com datang ke lokasi HI dan MYP sudah tidak ada dilokasi. Kemudian diberitahukan melalui pesan whatsapp kalau awak peristiwaonline.com sudah ada dilokasi.
Mereka pun kembali, disana terjadi pembicaraan HI dan MYP keberatan kalau kendaraan dinas tersebut disangkut pautkan dengan masalah pribadi.
“Kenapa masalah pribadi antara MYP dan EP disangkut pautkan dengan mobil dinas dan pekerjaan saya”, ujar HI, Jumat (29/11/2024) malam.
Merujuk pada Permenpan nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS, peristiwaonline.com tetap akan mempublis masalah tersebut.
Akibatnya terjadi pemukulan terhadap awak peristiwaonline.com, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur Nomor:LP/B/4028/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur dan sudah mendapat visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Redaksi peristiwaonline.com masih terus menggali keterangan EP agar kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Kabar terakhir EP memberi pesan singkat whatsapp kepada HI untuk mengembalikan dan atau menghapus video yang disimpan itu, dan jika tidak EP akan melaporkannya ke pihak Kepolisian. (WAN)