Beranda » Oknum ASN Pemkab Tapsel Diduga Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil, Ditangkap Polisi 

Oknum ASN Pemkab Tapsel Diduga Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil, Ditangkap Polisi 

TAPSEL, PERISTIWAONLINE.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) berinisial ALS (57) diduga memperkosa siswi SMP berusia 13 tahun hingga hamil 6 bulan. Korban diperkosa di warung kopi orang tua korban sekitar bulan Mei 2024 di Kota Padangsidimpuan.

Pelaku yang menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tapsel itu ditangkap personel Polres Padangsidimpuan, Sabtu (7/12/2024).

Pelaku yang kerap melihat korban buang air kecil di kamar mandi tidak dapat menahan nafsu bejatnya. Aksi pencabulan ini terungkap setelah keluarga korban merasa curiga dengan kondisi fisik korban.

Setelah dibawa ke puskesmas, diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan. Korban kemudian mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Masih diperiksa,” ujar AKP Desman, Selasa (10/12/2024). (ANT)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version