JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket .
“Sudah mulai operasi dari kemarin agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Apalagi di setiap minimarket ada tulisan parkir gratis, namun masih ada juru parkir. Maka tidak boleh ada paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara soal keluhan warga dan netizen terkait juru parkir liar yang memaksa meminta uang di lokasi minimarket yang seharusnya gratis.
“Terkait parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free atau gratis,” katanya.
Dari pihak pengelola minimarket selama ini juga sudah memberikan pengumuman bahwa parkir di minimarket gratis.
“Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut. Tapi, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada pungutan,” ujarnya. (SWD)