DEPOK, PERISTIWAONLINE.COM – Polres Metro Depok mengamankan tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pelajar SMP Muhammadiyah 2 Rawa Denok berinisial MIM (14), tewas usai tertusuk pada bagian dada di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok. Dalam penangkapan itu Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan kampak.
“Barang buktinya ada pisau, ada kampak, gitu ya itu yang menjadi alat bagi si pelaku untuk melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggal dunia si korban,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Satu dari tiga pelaku yang diamankan masih berstatus sekolah. Sedangkan dua pelaku lainnya telah dikeluarkan dari sekolah.
“Pelaku ada tiga, yang dua ini sudah dikeluarkan dari sekolah dan yang satu ini masih status sekolah. Ya eksekusi ya tiga-tiganya mereka karena kan mereka tiga-tiganya mengeroyok si korban ini ya,” ujar Arya.
Arya mengungkapkan, adapun motif awalnya yakni tawuran antarsekolah berawal dari janjian melalui media sosial.
“Ya motif awalnya ini tawuran ini biasanya jadi antaranak sekolah, terus mereka ketemu di satu tempat, terus tawuran, terus ketika ada yang kabur dikejar yang begitu dikejar terus langsung ditutup,” ujar dia.
“Ya itu janjian juga jadi kita selalu menemukan kasus-kasus tawuran ini itu berawal dari janjian di suatu tempat untuk melaksanakan tawuran, nah ini juga kita sayangkan jadi seperti tawuran ini menjadi tren dan dilaksanakan oleh anak-anak zaman sekarang ini malah justru perjanjian,” pungkasnya. (NAP)