Oleh: Saiful Huda Ems.
Sebetulnya ketika Bu Megawati menyebut Jokowi sebagai Petugas Partai di awal Jokowi diusung oleh PDIP untuk menjadi Capres 2014 dan 2019 itu sudah sesuai dengan konteksnya, yakni Jokowi memang kader partai (PDIP) yang ditugaskan untuk menjadi Capres dan kemudian terpilih menjadi Presiden.
Maka disana masih melekat pribadi Jokowi sebagai kader partai yang ketika menjalankan fungsinya sebagai presiden, harus sesuai dengan visi misi partainya. 9 Program Prioritas Pemerintah Jokowi-JK (NAWACITA) pada masa awal Jokowi menjadi presiden itu kan dibuat oleh PDIP, dan bukan dibuat oleh Jokowi yang –maaf– tidak suka membaca buku. Jadi mana mungkin dia bisa membuat program sebagus itu?
Rakyat boleh sepakat atau tidak sepakat dengan hal itu, namun satu hal yang harus dicatat; Jokowi itu tidak dipilih oleh semua orang atau semua rakyat, melainkan hanya oleh sebagian rakyat saja. Nah sebagian rakyat yang memilih (konstituennya Jokowi) ini harusnya sadar bahwa Jokowi sebagai presiden ketika itu, tidak akan bisa melepaskan diri dari visi-misi partainya.
Sepakat atau tidak sepakatnya rakyat pemilih Jokowi dan lainnya itu kemudian diuji lagi nantinya pada Pilpres periode keduanya Jokowi. Ternyata ketika itu Jokowi terpilih lagi menjadi presiden periode keduanya (2019-2024), itu berarti sebagian besar rakyat memang sudah sepakat dengan visi-misi partainya Jokowi (PDIP).
Sayangnya Jokowi sendiri kemudian yang berkhianat pada partainya, dan kemudian menjadi presiden ndablek yang memberangus demokrasi dan melanggar hukum terus menerus. Inilah pangkal persoalannya. Bu Megawati Soekarnoputri tidak bersalah dalam hal ini.
Bahkan Bu Megawati Soekarnoputri sudah mengambil tindakan penyelamatan konstitusi yang luar biasa. Apa sajakah itu?;
Pertama, Bu Megawati menolak keinginan Jokowi untuk menjadi presiden 3 periode. Kedua, Bu Megawati menolak penundaan PEMILU 2024 yang diinginkan oleh Jokowi melalui orang-orang kepercayaannya. Ketiga, Bu Megawati marah ketika ASN dan aparatur negara lainnya ditarik-tarik oleh Jokowi ke politik praktis untuk mendukung dan memenangkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka ketika itu…(SHE).
28 November 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalis, Analis Politik dan Aktivis ’98.