Beranda » Inad Luciawaty : Banyak Lurah di Jakarta Terancam Dicopot Gegara Istri Tak Aktif jadi Ketua PKK dan BKD

Inad Luciawaty : Banyak Lurah di Jakarta Terancam Dicopot Gegara Istri Tak Aktif jadi Ketua PKK dan BKD

JAKARTA, PERISTIWAONLINE.COM – Anggota Komisi II DPRD Jakarta, Inad Luciawaty menyoroti fenomena saat ini banyak istri lurah yang tidak turut aktif menjadi perangkat desa. Inad menekankan bahwa istri lurah otomatis akan memegang jabatan sebagai Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di daerahnya.

Namun, saat ini banyak istri lurah yang juga bekerja. Inad mengaku dapat keluhan saat ini banyak PKK di tingkat kelurahan yang kurang aktif.

“Banyak sekarang lurah dan camat yang istrinya memang kerja. Saya tahu itu mereka kerja, tapi bagaimana mereka bisa mengondisikan kepada kader-kader PKK-nya supaya ini bisa berjalan. Jadi banyak keluhan-keluhan,” kata Inad saat rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di kantor DPRD Jakarta, Senin (9/12/2024).

Politisi PKS itu menegaskan bahwa istri lurah maupun camat juga harus siap menjadi perangkat desa karena mereka wajib menjadi Ketua PKK di wilayahnya.

Dia pun mengusulkan kepada Kepala BKD Chaidir, yang turut hadir dalam rapat, agar turut lakukan tes kepada istri para calon lurah dan calon camat mengenai kesiapannya menjadi calon Ketua PKK.

“PKK itu merupakan agensi kita pada saat bersaing dengan provinsi-provinsi lain. Jadi ini juga mungkin menjadi pertimbangan pada saat camat dan lurah mau dipromosikan, istrinya juga ditanya,” sarannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Chaidir setuju kalau istri para lurah dan camat memang kewajiban sebagai Ketua PKK. Dia menekankan pentingnya totalitas lurah dan camat beserta pasangan mereka dalam menjalankan tugas.

Sebab, katanya, posisi lurah menjadi ujung tombak pemerintahan di tingkat lokal. Sehingga seluruh aspek, termasuk keterlibatan istri lurah dalam kegiatan PKK, harus ikut berjalan.

“Kalau istrinya enggak aktif, enggak usah jadi lurah. Ngapain jadi lurah, malu-maluin kita aja. Lurah itu ujung tombaknya gubernur. Artinya jarum hilang aja, di RT-RW dia tahu. Artinya kalau ada warganya itu yang meninggal, nggak punya kain putih, lurah harus tahu. Apalagi Bu lurah itu harus tahu, kalau anak-anak stunting, harus paham banget,” tutur Chaidir.

Dia menyampaikan kalau lurah yang ada saat ini telah dilantik lebih dulu sebelum dirinya ditunjuk sebagai Kepala BKD pada akhir November lalu.

Sehingga Chaidar tidak ikut menyeleksi para calon lurah tersebut. Dia memastikan jangan sampai ada lagi kelurahan dengan pengurus PKK tidak aktif.

“Ini nanti saya akan jadi catatan saya, akan kita kaji benar-benar. Kalau lurah itu harus benar-benar siap kerja 24 jam,” pungkasnya. (WAN)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KEATAS
Exit mobile version